10 Hal yang Terlarang bagi Wanita Haid

Hal-hal yang Terlarang bagi Wanita Haid

1. Shalat, baik sholat fardhu atau sunnah. Semisal dengan shalat adalah sujud syukur dan sujud tilawah.

2. Thawaf di Ka’bah

3. Menyentuh Mushaf.
Dikecualikan sampulnya apabila terpisah dan sudah tidak disebut sampul mushaf lagi, serta kantongnya apabila tidak ada mushafnya.

4. Membawa Mushaf.
Jika seseorang yang dalam keadaan hadas membawa membawa tas yang di dalamnya berisi mushaf dan barang yang lain meskipun kecil semisal bolpoin, maka hukumnya dirinci :

  • Jika ia niat membawa bolpoin dan mushaf sekaligus atau niat membawa bolpoin saja, maka hukumnya boleh.
  • Jika ia niat membawa mushaf saja, maka hukumnya haram.
  • Jika ia tidak ada niat apapun, maka hukumnya boleh menurut Ar Ramli. Sedangkan menurut Ibnu Hajar hukumnya haram.

5. Berdiam diri di masjid
Bagi muslimah yang sudah mukallaf dan tidak ada udzur. Jika ada udzur semisal terkunci di dalam masjid, maka wajib baginya tayamum dengan debu yang bukan bagian wakaf masjid.

6. Membaca Al Qur’an
Hukumnya haram jika diniatkan untuk membaca saja atau diniatkan untuk membaca dan niat untuk selain membaca semisal dzikir, nasehat dan kisah. Namun jika diniatkan untuk selain membaca, semisal diniatkan untuk dzikir, nasehat dan kisah atau tidak ada niat apapun, maka hukumnya tidak haram.

7. Puasa

8. Talak
Haram bagi suami mentalak istri dengan syarat:

  • telah di jimak
  • memungkinkan hamil
  • bukan talak karena khuluk
  • tidak dalam keadaan hamil

9. Lewat di Masjid, yaitu masuk ke dalam masjid melalui satu pintu dan keluar dari pintu lain jika khawatir mengotorinya

10. Bersenang-senang di antara pusar dan lutut
dengan meilihat atau menyentuh dengan syahwat tanpa penghalang.

(Nailur Roja Syarah Safinatun Najah)

✍Ihza Cahya Utama
Muraja’ah: Ustadz Agus Abu Husain

Barakallahu fiikum
Semoga bermanfaat
_____________________________________________
Mari belajar bersama dan mengambil faedah dengan mengunjungi dan mengikuti
👇🏼👇🏼👇👇
website: darussalam.or.id
facebook: darussalam.or.id
instagram: darussalam.or.id
youtube: mahaddarussalam

Jazakumullahu Khairan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *