Kesucian Air Laut

💦 Faidah dars ke-1 Fiqh Bulughul Maram
Bab Air, hadis ke-1

🌱 Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang air laut :

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

“Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.”

[HR Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasâ-i, Ibnu Mâjah, dan Ibnu Abi Syaibah, dan ini merupakan lafazhnya, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi dan telah diriwayatkan pula oleh Malik, Syafi’i dan Ahmad]

📑 Faedah Lafadz

  1. Makna الطَّهُوْرُ adalah suci dan mensucikan (dapat digunakan untuk thoharoh)
  2. Makna الْحِلُّ adalah halal lawan dari haram
  3. Makna مَيْتَتُهُ adalah Bangkai hewan yang tidak bisa hidup kecuali di dalam air

🍁 Faedah Asbabul Wurud Hadits

Datang seorang lelaki bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Lelaki: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berlayar di atas laut dan kami membawa sedikit bekal air. Jika kami berwudhu dengan air tersebut maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu menggunakan air laut?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.”

🌾 Fikih Hadits

  1. Imam Az Zarqani berkata di kitab syarah al muwatthoh : “Hadits ini adalah salah satu dari pokok-pokok Islam. Hadits ini diterima oleh ummat dan tersebar ke berbagai daerah serta diriwayatkan oleh ulama-ulama besar”
  2. Disyariatkan menambah penjelasan dalam sebuah jawaban melebihi kebutuhan penanya sebagai bentuk tambahan faidah bahkan Imam Bukhari rahimahullahu menulis sebuah bab dengan judul “Seseorang menjawab pertanyaan penanya lebih dari yang ditanyakan padanya”
  3. Kesucian air laut pada dzatnya dan bisa digunakan untuk bersuci selama
    • tidak berubah sifat alamiahnya disebabkan benda asing
    • tidak digunakan untuk berwudhu, mandi wajib, membersihkan najis
    • tidak bercampur dengan benda-benda cair yang suci (kemudian terjadi perubahan yang banyak)
  4. Halalnya hewan-hewan yang mati di laut meskipun tidak disembelih secara syari. Mencakup ikan dan seluruh hewan-hewan laut yang tidak bisa hidup kecuali di air dan dikecualikan katak dan kepiting.
  5. Secara umum para ulama fiqih memulai dengan menulis kitab thoharoh karena thoharoh adalah syarat sholat yang mana sholat adalah tiang agama. Rukun Islam paling penting setelah Syahadat.

✍🏻
Imam Syafrullah (santri Ma’had Darussalam angkatan 4)
Muraja’ah : Agus Abu Husain

———
📝 Silakan follow media kami berikut

Web: darussalam.or.id
FB: fb.me/darussalam.or.id
IG: instagram.com/darussalam.or.id
YT: youtube.com/mahaddarussalam
WA: chat.whatsapp.com/F5udYkGAB10KWmOTfbbI4h

📢 Hadiri juga kajian rutin Mahad Darussalam setiap hari Senin dan Rabu di Masjid Al-Huda Kumpulrejo Sleman https://goo.gl/maps/8CXbBCYktsBLUoz19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *