Hukum shaf perempuan yang berdampingan dengan shaf laki-laki ketika shalat berjamaah

Hukum shaf perempuan yang berdampingan dengan shaf laki-laki ketika shalat berjamaah

1. Urutan shaf di belakang imam adalah dimulai dari laki-laki dewasa, kemudian anak-anak laki-laki, kemudian khuntsa (memiliki dua kelamin), baru kemudian perempuan [1]. Bahkan, Imam Ibn Abdil Barr [2] dan Imam Ibn Rajab [3] menyebutkan bahwa tidak ada perselisihan terkait posisi shaf jamaah perempuan adalah di belakang laki-laki. Jika susunan shaf menyelisihi urutan tersebut, maka hukumnya makruh dan bisa menghilangkan pahala/keutamaan shalat berjamaah, namun, shalatnya tetap sah [4, 5].

2. Bagaimana jika posisi perempuan berada di sebelah laki-laki?
a. Jumhur fuqaha dari Malikiyah, Syafiiyyah dan Hanabilah berpandangan bahwa perempuan yang shalat bersebelahan dengan laki-laki maka shalat keduanya sah dan tidak batal, namun, hukumnya makruh [6, 7, 8].
b. Adapun dalam Madzhab Hanafi, shalat perempuan tersebut tidak batal, sedangkan shalat laki-laki yang berada persis di sebelah perempuan menjadi batal, diantaranya jika:
(i) Shalat laki-laki musyarakah (berserikat) dengan shalat perempuan, dan shalat perempuan musyarakah dengan shalat laki-laki. Musyarakah shalat perempuan ini terjadi jika imam meniatkan mengimami perempuan tersebut [6, 9].
(ii) Tidak ada penghalang/sekat atau celah (seukuran orang berdiri) di antara keduanya. [6, 10, 11]

Forum diskusi santri Ma’had Darussalam as-Syafii ( masalah ke-8 )

Referensi:
1. Busyra Al Karim bi Syarhi Masa-ili At Ta’lim hal. 340
2. Al Istidzkaar 2/270
3. Fath Al Bari li Ibni Rajab 6/287
4. Hasyiyah At Turmusy 3/748
5. Busyra Al Karim bi Syarhi Masa-ilit Ta’lim hal. 341
6. Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 6/21
7. Al Mu’tamad fil Fiqhis Syafii 1/427
8. Munyah As Sajid bi Syarhi Bidayah Al ‘Abid wa Kifayah Az Zahid hal. 175
9. Al Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 3/252
10. Mufradaatu Al Madzhab Al Hanafi fii Al ‘Ibadaati wa Al Mu’amalaati 3/448
11. Tabyiinu Al Haqaa-iqi Syarhu Kanzi Ad Daqaa-iqi wa Hasyiyati As Syibli 1/138

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *