Bolehkah meninggalkan ajaran Nabi hanya karena itu juga dilakukan oleh ahli bid’ah?

Seri “Terjemah Fatwa Ulama Syafi’iyah”, No. 0001.

Ditanyakan kepada Sulthonil Ulama Izzudin bin Abdissalam :
Jika telah valid adanya suatu ajaran dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, apakah boleh meninggalkan ajaran tersebut lantaran para pelaku bi’dah juga melakukan ajaran tersebut?

—-

Jawaban :
Tidak boleh meninggalkan suatu ajaran Nabi, yang para pelaku bid’ah juga mengerjakan sunnah tersebut. Hal ini karena tidak bolehnya meninggalkan suatu kebenaran karena adanya perkara yang menyimpang. Para ulama dan orang-orang sholeh juga senantiasa mengerjakan berbagai macam ajaran Nabi, padahal mereka juga mengetahui para pelaku bid’ah juga melakukannya.

Jika kita sudah mengetahui bahwa tidak boleh meninggalkan suatu kebenaran karena adanya perilaku menyimpang, maka bagaimana bisa kita tinggalkan kebenaran tersebut hanya karena semata-mata pelaku bid’ah juga melakukannya?

Seandainya asumsi di atas dibenarkan (boleh meninggalkan ajaran Nabi karena pelaku bid’ah juga melakukannya), maka pastilah ajaran Nabi seperti adzan, iqomah, sholat sunnah rawatib, sholat idul adha dan fitri, mengucapkan salam, mendoakan orang yang bersin، sedekah, menjamu tamu, serta kebaikan dan sunnah lainnya akan ditinggalkan.

Wallahu ‘alam

——–

Disandur dari Kitabul Fatawa li Imam Izzuddin bin Abdissalam.
Diterjemahkan oleh Dany Indra Permana, santri Ma’had Darussalam Asy-Syafii angkatan 2.

———

Tulisan ini adalah serial “Terjemah Fatwa Ulama Syafi’iyah” yang diprakarsai oleh Ma’had Darussalam Asy-Syafi’i Yogyakarta.
Nantikan serial terjemah fatwa berikutnya ya.

Jika pemirsa sekalian merasa tulisan ini bermanfaat, yuuk share, komen, dan like postingan ini, Terimakasih.

——-
📝Silakan follow media kami berikut untuk mendapat update terkait Mahad Darussalam

Web: darussalam.or.id
FB: fb.me/darussalam.or.id
IG: instagram.com/darussalam.or.id
YT: youtube.com/mahaddarussalam
WA: chat.whatsapp.com/F5udYkGAB10KWmOTfbbI4h

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *