Menutup Aurat Walau Tidak Ada yang Lihat

Menutup Aurat Walau Tidak Ada yang Lihat

Bismillah washsholatu wassalamu ‘ala rosulillah

Sudah biasa terpahami oleh kita bahwa menutup aurat dilakukan ketika ada orang lain di sekitar kita. Oleh karena itu, biasanya seorang muslimah akan memakai kerudungnya ketika keluar dan melepasnya sesampainya di rumah.

Nyatanya, seseorang tetap diwajibkan menutup aurat walau sendirian, Ibnu Naqib al-Mishri mengatakan:
“(Menutup aurat) itu wajib berdasarkan kesepakatan ulama, bahkan saat sendirian tidak ada yang lihat” [1].

Hanya saja, aurat yang perlu ditutup saat sendiri berbeda dengan aurat yang biasa ditutup ketika sholat. Hal ini dijelaskan oleh Al Bajuri dalam hasyiahnya terhadap Fathul Qorib:
“- ..Adapun aurat laki-laki ketika sendirian, hanya qubul dan dubur saja..,
– …dan aurat perempuan ketika sendirian, itu seperti laki-laki ketika sholat, yaitu antara pusar sampai lutut”[3]

Dengan demikian, tidak boleh seseorang telanjang walaupun tidak ada orang yang melihatnya.

Hal ini didasari oleh jawaban Nabi shallallahu’alaihi wasallam ketika ada sahabat yang bertanya tentang aurat ketika sendirian. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab:
فالله تبارك وتعالى أحق أن يستحيا منه
“Justru Allah tabaroka ta’ala lebih berhak untukmu untuk merasa malu kepada-Nya” (HR. Tirmidzi No. 2769 dan Abu Dawud No. 4017) [2]

Namun, tentu jika ada kebutuhan untuk membuka batasan aurat tersebut, boleh seseorang menyingkapnya. Beberapa di antaranya seperti:
– ketika mandi,
– ketika takut terkena najis jika tidak dibuka,
– ketika istinja’ (membersihkan najis di tempat keluar setelah buang air), dan
– ketika jimak (menurut Ar Rosyidi) [3].

Wallahu ‘alam.

Sumber:
[1] Umdatus Salik hal. 77. Dar Ibni Hazm
[2] Syarh Umdatus Salik li-Syaikh Alawi bin Saqqof Al Jufriy hal. 208. Dar Mirotsin Nabawi
[3] Hasyiah Al Bajuri jilid 1 hal. 560-563. Darul Minhaj

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *