Bismillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah,
Sebagaimana diketahui, di bulan Muharram ini ada hari yang spesial, yaitu hari Asyura di mana jika seseorang berpuasa di hari tersebut, dosa setahun yang lalu bisa terampuni. Namun demikian, tersebar juga di masyarakat amalan-amalan lain yang dianjurkan di hari ini.
Di antaranya adalah apa yang dinukil dalam Hasyiyah al-Jamal (2/348) dan I’anatuth Thalibin (2/302) berupa nazam berikut ini:
فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ عَشْرٌ يَتَّصِلْ … بِهَا اثْنَتَانِ فَلَهَا فَضْلٌ نُقِلْ
صُمْ صَلِّ زُرْ عَالِمًا عُدْ وَاكْتَحِلْ … رَأْسَ الْيَتِيمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ
وَسِّعْ عَلَى الْعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرًا … وَسُورَةَ الْإِخْلَاصِ قُلْ أَلْفًا تَصِلْ
Pada kutipan tersebut disebutkan 12 amalan khusus di hari Asyura, yaitu puasa, shalat, mengunjungi orang berilmu, menjenguk orang sakit, bercelak, mengusap kepala anak yatim, bersedekah, mandi, melapangkan nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat Al-Ikhlas 1000 kali, dan menyambung silaturahmi.
Namun begitu, tidak ada dalil kekhususan untuk ibadah-ibadah di atas, kecuali amalan puasa dan meluaskan nafkah. Hal ini dikomentari oleh Al-Munawi sebagaimana dinukil oleh Asy-Syirbini/Asy-Syarwani (3/455):
“Telah terdapat riwayat:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ السَّنَةَ كُلَّهَا
(‘Barangsiapa yang melapangkan nafkah untuk keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkannya sepanjang tahun’).
“Meskipun jalur-jalur periwayatannya semuanya lemah, akan tetapi menjadi kuat dengan digabungkannya sebagian dengan sebagian yang lain…
“Adapun amalan-amalan yang tersebar luas di hari Asyura seperti shalat (tertentu), menginfakkan harta, mewarnai rambut (dengan pacar/henna), berminyak (rambut), bercelak, memasak biji-bijian, dan selainnya, maka pensyarah mengatakan: ‘Itu adalah perkara yang dibuat-buat dan diada-adakan’.”
Hal yang kurang lebih sama juga ditegaskan di dalam Fathul Mu’in bahwa amalan shalat khusus di hari tersebut merupakan bidah yang buruk. Hadits-hadits terkait bercelak, mandi, dan berhias diri adalah buatan para pendusta. Dalam hasyiyahnya, Al-Bakri (2/301) menukil perkataan Al-Ajhuri yang mengatakan:
“Dan sungguh aku telah bertanya kepada sebagian ulama hadits dan fikih tentang amalan bercelak, memasak biji-bijian, memakai pakaian baru, dan menampakkan kegembiraan di hari Asyura. Maka mereka menjawab: ‘Tidak ada satu pun hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai hal itu, juga tidak dari seorang pun dari kalangan sahabat, dan tidak ada seorang pun dari para imam kaum Muslimin yang menganjurkannya…’
📝 Kesimpulan
Bahwa apa yang diriwayatkan tentang melakukan sepuluh amalan pada hari Asyura, tidak ada yang shahih kecuali hadits tentang puasa dan melapangkan nafkah untuk keluarga. Adapun delapan amalan lainnya: sebagiannya lemah, dan sebagiannya munkar dan palsu.”
Oleh karena itu, hendaknya seseorang menjaga dirinya dari amalan-amalan tersebut, serta mencukupkan diri dengan amalan yang riwayatnya valid.
Wallahu a’lam.
📚 Sumber Referensi:
1. Hasyiyah al-Jamal ‘ala Fathil Wahhab
2. Hasyiyah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj
3. Hasyiyah I’anatuth Thalibin ‘ala Fathil Mu’in
4. Ahkam Asyura, Muhammad Barro Aliy
____
Dirangkum oleh: Rifki Nur (Santri Ma’had Darussalam Asy Syafi’i Angkatan 4)
Muroja’ah: Ustadz Abu Husein Agus Waluyo (Mudir Ma’had Darussalam Asy-Syafi’i)
____
Jadikan ilmu syar’i sebagai solusi dalam setiap urusan dunia dan kunci untuk keselamatan akhirat. Selain Fiqih Syafi’i, kami mengulas berbagai cabang ilmu diniyah untuk membekali keseharianmu. Mari bertumbuh dalam ilmu dengan bergabung Bersama Mahad Darussalam Asy-Syafi’i Yogyakarta untuk pendalaman materi diniyah yang sistematis
Yuk Segera Follow & Pantau Media Kami:
Website: darussalam.or.id
Facebook: fb.me/darussalam.or.id
Instagram: instagram.com/darussalam.or.id
YouTube: youtube.com/mahaddarussalam
WhatsApp: bit.ly/WAdarussalam
