Dalam disiplin ilmu Ushul Fiqh pembebanan ini dikenal dengan istilah taklif. Dalam kitab معالم أصول الفقه عند أهل السنة و

Dalam disiplin ilmu Ushul Fiqh pembebanan ini dikenal dengan istilah taklif. Dalam kitab معالم أصول الفقه عند أهل السنة و
Imam Asy Syafi’i diketahui punya 2 pendapat (qaul) yang berkaitan dengan pembahasan ini. Namun manakah dari 2 pendapat tersebut yang
Setelah Al Imam Asy syafi’i Rahimahullah menulis kitabnya Ar risalah, maka para aimmah bangkit menulis kitab-kitab ushũl mengikuti apa yang
Ilmu ushūl al-fiqh adalah sebuah ilmu yang berkembang bersama dengan ilmu fiqh sehingga ilmu ini sebenarnya sudah ada sejak zamannya
Allah subhanahu wa ta’ala sungguh telah mengaruniakan kepada kita dua karunia yang teramat besar yaitu dengan diutusnya Nabi yang mulia,
Al Imam Az zanjani dalam takhrijul furu’ ‘alal ushul-nya menyebutkan dalam masalah ke-2: al ‘illah al qōshiroh. ‘Illah adalah suatu