Apa Yang Harus Kita Lakukan Jika Kita Tidak Punya Air dan Debu Untuk Bersuci?

Assalamu’alaikum sahabat Ma’had Darussalam semua.

Ma’had Darussalam kali ini mau bahas bagaimana ya kalau kita berada di kondisi ga punya air dan debu untuk bersuci? Apa yang harus kita lakukan ya?

Mau tahu pembahasannya?
Yuk kita simak tanya jawab dibawah ini.


ماذا يفعل من فقد الماء و التراب؟

Pertanyaan
Ustadz, apa yang harus saya lakukan, seandainya saya tidak punya air dan debu untuk bersuci?

من يفقد ماء و ترابا وجب ان يصلي الفرض وحده احتراما للوقت
و لأنه مأمور بالصلاة في الوقت، و هذا هو الذي يستطيعه
و الميسور لا يسقط بالمعسور
ويعيد إذا وجد الماء او التراب حيث يسقط التيمم الإعادة
ولا يعيد إذا وجد ترابا في الحضر
لإن تيممه في الحضر لا يسقط الإعادة، فلا فائدة من صلاته به حينئذ.

Jawaban
Jika kita dalam keadaan tidak memiliki air dan debu untuk bersuci, maka wajib bagi kita untuk melakukan sholat fardhu sebagai bentuk memuliakan waktu sholat (sholat li hurmatil waqti).

Ketika masuk waktu sholat, kita diperintahkan untuk melakukan sholat, sedangkan hanya hal inilah (sholat tanpa wudhu tayammum) yang dapat kita lakukan.

Kita pegang kaedah “suatu hal yang dapat kita kerjakan (yaitu sholat), tidaklah gugur dengan dijumpainya hal yang tidak dapat kita kerjakan (yaitu bersuci)”.

Kemudian kita ulang sholat yang dikerjakan tanpa bersuci tadi, setelah kita mendapatkan air atau mendapatkan debu untuk bersuci.

Namun dalam kasus ketika kita hanya mendapatkan debu, maka kita baru boleh mengulang sholat ketika tayammum teranggap menggugurkan kewajiban mengulang sholat.
(Kondisi ini terjadi ketika kita mendapatkan debu di tempat yang umumnya tidak ada air, yaitu di perjalanan safar atau di padang pasir)

Jika kita sudah sampai pemukiman (yaitu tempat yang umumnya ada air), serta hanya mendapatkan debu, maka sholat belum bisa kita ulang. Hal ini dikarenakan tayammum di pemukiman tidaklah menggugurkan kewajiban mengulang sholat. Maka dengan demikian, tidak ada keperluan sholat pada kondisi ini (karena pada akhirnya harus mengulang lagi ketika sudah mendapatkan air).


Jadi itu jawabannya sahabat sekalian, cara kita sholat ketika tidak memiliki air dan debu untuk bersuci. Kita tetap sholat, meskipun tanpa bersuci.

Kemudian sholat yang dilakukan tanpa bersuci ini wajib kita ulang nantinya, ketika kita sudah mendapatkan media untuk bersuci.

Terimakasih, Jazakumullahu khairan
Salam mu’tamad.

Referensi

  1. Ithafun Nasik fi Tashili Umdatus Salik karya Syeikh Abdulaziz Al-kubaisi
  2. Umdatus Salik wa ‘Uddatun Nasik karya Syihabuddin Ibnu Naqib Al-mishri
    Ibaroh pada Umdatus Salik berbunyi

ومن فقد ماء و ترابًا وجب أن يصلي الفرض وحده، ويعيد إذا وجد الماء، أو التراب حيث يُسْقِطُ التيمم الإعادة، فلا يعيد إذا وجد ترابًا في الحضر.

—–

📩 Silakan disebarkan dan follow media kami untuk mendapat update terkait Mahad Darussalam

Web: darussalam.or.id
FB: fb.me/darussalam.or.id
IG: instagram.com/darussalam.or.id
YT: youtube.com/mahaddarussalam
WA: chat.whatsapp.com/F5udYkGAB10KWmOTfbbI4h

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *