Bismillah, wasshalatu wassalamu ala rosulillah.
Bagi kita yang mempelajari fikih syafi’i, biasanya mengetahui bahwa niat wudhu dilakukan di awal membasuh wajah. Lalu bagaimana jika niat dilakukan sebelum itu semisal ketika membasuh telapak tangan?
Untuk membahas ini, kita bisa melihat dari dua gambaran:
1. Meniatkan Sunnah Wudhu
Kondisi ini adalah yang paling afdhol, di mana seseorang meniatkan sunnah wudhu ketika membasuh telapak tangan, kumur-kumur dan memasukan air ke hidung (istinsyaq), kemudian meniatkan fardhu wudhu ketika membasuh wajah. Tidak ada masalah dalam hal ini.
2. Meniatkan Mengangkat Hadats, Fardhu Wudhu, Atau Wudhu Saja
Untuk kondisi ini, maka wudhu tetap sah asalkan ketika membasuh wajah, niat wudhu tetap ada. Akan tetapi terdapat perbedaan dari sisi pahala antara telapak tangan dan kumur-kumur:
- Untuk kasus telapak tangan: Asalkan dipertahankan niatnya sampai wajah, kegiatan tersebut terhitung sunnah wudhu.
- Untuk kasus kumur-kumur dan istinsyaq: Berbeda halnya dengan kasus ini. Karena hampir dipastikan sebagian wajah terkena ketika kumur-kumur dan istinsyaq, maka kumur-kumur dan istinsyaq tidak dianggap, dan tidak ada pahalanya.
🔰 Kesimpulan:
Oleh karena itu, hendaknya kita tidak lupa untuk meniatkan sunnah wudhu ketika melakukan sunnah wudhu, dan meniatkan fardhu wudhu ketika melakukan fardhu wudhu. Wallahu a’lam.
Sumber: Ghayatul Muna 136-137
____
Dirangkum oleh: Rifki Nur (Santri Ma’had Darussalam Asy Syafi’i Angkatan 4)
Muroja’ah: Ustadz Abu Husein Agus Waluyo (Mudir Ma’had Darussalam Asy-Syafi’i)
____
Jadikan ilmu syar’i sebagai solusi dalam setiap urusan dunia dan kunci untuk keselamatan akhirat. Selain Fiqih Syafi’i, kami mengulas berbagai cabang ilmu diniyah untuk membekali keseharianmu. Mari bertumbuh dalam ilmu dengan bergabung Bersama Mahad Darussalam Asy-Syafi’i Yogyakarta untuk pendalaman materi diniyah yang sistematis
Yuk Segera Follow & Pantau Media Kami:
Website: darussalam.or.id
Facebook: fb.me/darussalam.or.id
Instagram: instagram.com/darussalam.or.id
YouTube: youtube.com/mahaddarussalam
WhatsApp: bit.ly/WAdarussalam
