Faedah dars ke-2 Fiqih Bulughul Maram karya Dr. Muhammad Musthafa az-Zuhaili Laki-laki mandi dengan sisa air perempuan dan sebaliknya (Hadits
Category: Fiqh
Minumnya Anjing (Fiqih Bulughul Maram)
Faedah dars ke-2 Fiqih Bulughul Maram karya Dr. Muhammad Mushthafa az-Zuhaili Minumnya Anjing (bab air, hadis ke-9) عن أبي هريرةَ
Hukum Air Dua Qullah (Fiqih Bulughul Maram)
Faedah dars ke-1 Fiqih Bulughul Maram karya Dr. Muhammad Mushthafa az-Zuhaili Hukum air dua qullah ( hadis ke-4 ) وَعَنْ
Kesucian Air (Fiqih Bulughul Maram)
Faedah dars ke-2 Fiqih Bulughul Maram karya Dr. Muhammad Mushthafa az-Zuhaili Kesucian Air (hadis ke-2) عن أبي سعيدٍ الخدريِّ رضي
Hukum Kencing di Air Tergenang (Fiqh Bulughul Maram)
Faidah dars ke-1 Fiqh Bulughul Maram karya Dr. Muhammad Mushthafa az-Zuhaili Hukum Kencing di air tergenang (bab Air hadis ke-5)
Rincian Hukum Adanya Lubang Tambahan Untuk Saluran Pembuangan Kotoran Air Seni dan Berak
Rincian Hukum Adanya Lubang Tambahan Untuk Saluran Pembuangan Kotoran Air Seni dan Berak Jika lubang asli tertutup karena bawaan lahir,
Syarat Menjadi Qodhi (Hakim yang memutuskan suatu perkara)
Syarat Menjadi Qodhi (Hakim yang memutuskan suatu perkara) 1. Islam 2. Baligh 3. Berakal 4. Merdeka 5. Laki-laki 6. ‘Adil
Hukum mencari air untuk tayammum
Hukum Mencari Air Untuk Tayammum 1️⃣ Wajib, dalam dua keadaan : ✅ Ketika ada prasangka kuat atau ragu-ragu atau prasangka
Maa Ats Tsalji (ماء الثلج) dan Maa Al Baradi (ماء البرد), Apakah Perbedaannya?
Maa Ats Tsalji (ماء الثلج) dan Maa Al Baradi (ماء البرد), Apakah Perbedaannya? Biasanya ketika seorang Muslim mempelajari Fiqih Madzhab
Hukum menta’yin muakkadah pada shalat rawatib
🕌Hukum menta’yin muakkadah pada shalat rawatib Sebagaimana telah diketahui bahwa shalat sunnah rawatib ada yang muakkadah ada pula yang ghairu